Senin, 25 Oktober 2010

ASPEK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN UPT ( UPT Tongo II SP.2 Kec Sekongkang Kab.Sumbawa Barat-NTB)


Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi diperlukan petugas pembina UPT yang berperan sebagai koordinator penyelenggaraan program transmigrasi yang lansung bertugas di lapangan. Petugas UPT dalam melaksanakan pembinaan perlu memahami aspek pembinaan dan pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi yang meliputi :
A.      PELAYANAN ADMINISTRASI
1.       Pelayanan Informasi dan Data untuk publik yang berkaitan dengan kondisi UPT
2.       Pelayanan manajemen pembinaan


B.     PEMBINAAN SOSIAL BUDAYA
Pembinaan Sosial Budaya diarahkan untuk membangun kekompakan antar anggota masyarakat transmigrasi dan antara transmigran dengan penduduk sekitar.
Masyarakat di kawasan transmigrasi terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki beragam budaya, sehingga pengembangan budaya dilakukan dengan prinsip kebersamaan diantara keragaman budaya tersebut. Proses pengembangan budaya yang harmonis ditandai dengan kekompakan masyarakat yang tidak tergoyahkan oleh isu kesukuan, ras dan agama, sehingga pada pada akhirnya pengembangan sosial budaya akan menumbuhkan kerukunan beragama.

C.      PEMBINAAN EKONOMI
Pemberdayaan di bidang ekonomi diarahkan pada meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejateraan masyarakat, agar mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Untuk mencapai tingkatan tersebut harus dimulai dengan peningkatan SDM, pemberian sarana produksi yang berasal dari subsidi pemerintah.
Kemampuan ekonomi masyarakat harus dapat diwujudkan pada tingkatan tertentu agar mampu melakukan kerjasama dengan mitra usaha pada tingkatan yang setara, dengan demikian akan menumbuhkan interdepedensi, dan saling ketergantungan satu sama lain.

D.      PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL
Pembinaan mental spiritual diarahkan untuk lebih meningkatkan terbentuknya kerukunan antar umat beragama di kawasan transmigrasi yang diwujudkan dengan adanya toleransi antar umat dalam pelaksanaan peribadatan dan tidak terjadi rasa permusuhan. Tujuan dari pelayanan mental spiritual adalah untuk meningkatkan kualitas sikap mental, kerukukan dan toleransi beragam sehingga terbina kehidupan masyarakat yang harmonis, tenteram damai dan saling membutuhkan.
(Tim Prov,Tim Kab dan Pembina UPT sedang mengadakan
              Sosialisasi Pembinaan Mental Spiritual)

Kegiatan ini mencakup kegiatan-kegiatan keagamaan, peningkatan peran pemuka agama dengan tokoh masyarakat dalam membina dan meningkatkan kualitas beragama pada masyarakat transmigrasi.

E. PEMBINAAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN/LEMBAGA SOSIAL KEMASYARAKATAN
Kelembagaan dapat dibedakan menjadi kelembagaan desa dan lembaga kemasyarakatan. Kelembagaan desa merupakan perangkat lembaga pemerintah desa, sedangkan lembaga kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhannya seperti Karang Taruna, Pemberdayaan Kesejateraan Keluarga (PKK), Kelompok Tani, Kelompok Usaha Bersama, Kelompok Keseniaan dan Kelompok Pendidikan.
                      (Kelompok Pendidikan anak usia dini/Siswa SD kelas I s.d III)
Kelembagaan di bidang ekonomi dapat berupa koperasi, Kelompok Usaha Bersama (KUB) dalam kerjasama kemitraan atau bentuk usaha lainnya, termasukkegiatan yang berkaitan dengan produksi, kelembagaan dalam bidang sosial dapat berupa kegiatan gotong royong, ronda desa, pemberatasan hama dan sebagainya, sedangkan kelembagaan di bidang budaya dapat berupa perkumpulan keseniaan, perkumpulan olah raga dan kegiatan keagaan dan remaja mesjid.

F.      PEMBINAAN SARANA DAN PRASARANA DAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
Pembinaan sarana prasarana kawasan ditujukan untuk memujudkan keberadaan sarana prasarana kawasan terpelihara dan tetap berfungsi sesuai standar pelayanan yang dibutuhkan dalam mendukung berlangsungnya kegiatan sosial ekonomi masyarakat transmigrasi.  Adapun pembinaan lingkungan permukiman transmigrasi ditujukan untuk memujudkan pembangunan transmigrasi yang berwawasan lingkungan, maka dilakukan penyerasiaan lingkungan sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
                                               (Gorong-gorong 60 cm pada jalan desa)

Sarana prasarana permukiman meliputi jalan penghubung/poros/desa, jembatan, gorong-gorong, lahan pekarangan, rumah dan jamban keluarga, sanitasi, sarana air bersih, drainase, waduk lapang dan fasilitas pelayananan umum.

(Sumber dari : Pedoman Organisasi Pembina UPT,Depnakertrans RI DItjen P2MKT,2008)

by admin : l@



Minggu, 24 Oktober 2010

KELEMBGAAN DI UPT TONGO II SP.2

Semenjak ditempatkan pada 22 Desember 2009 sampai dengan sekarang UPT Tongo II.SP.2 telah dibentuk lembaga-lembaga/organisisasi di lokasi guna menunjang proseskelancaran pembinaan di UPT itu sendiri.
Kelembagaan yang telah dibentuk diantarannya :
1. STURUKTUR ORGANISASI UPT TONGO II SP.2 (Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: 22/MEN/X/2007 tentang Pembentukan Organisasi Unit Permukiman Transmigrasi)dengan komposisi personil sebagai berikut :
- Kepala UPT : AHMAD
- Pembina Bid.USEK,Sosbud dan Mentalis : Budi Haryo.SP
- Pembina Bid.Sapras Lingkungan : Arif Jayadi

2. Gapoktan LEMAR LEMPO :(SK Kepala Dinas Nomor:064 Thn 2010)
- Ketua : H.L.Safaruddin
- Sekretaris : Syarafuddin
- Bendahara : L. Sapriadi
- Bid.Permodalan : Arif Jayadi
- Bid.Saprodi : Edi Tamrin
- Bid.Usaha : Ruslan Efendi
- Bid.Pemasaran Hasil : Munjung

3. Karang Taruna KUNCUP MEKAR :
- Ketua : Cihino
- Sekretaris : Khaieruman Irwansyah
- Bendahara : Ruslan Efendi

4. PKK LAMAR LEMPO :
- Ketua : Ny.Ratnawati
- Sekretaris : Ny.Hadiatullah
- Bendahara : Ny.Eka Yuniartini
- Pokja I : Ny.Yati
- Pokja II : Ny.Bq.Putri Yati
- Pokja III : Ny. Hj.Ati Nurhasana

5. Pengurus Mesjid :
- Ketua : H.Misbac
- Sekretaris : Khaieruman Irwansyah

6. SARANA DAN PRASARANAN :
- Rumah Petugas                                 : Dalam Tahap Pembangunan
- Mesjid                                             :  Dalam Tahap Pembangunan
- Gedung SD 1 Lokal                            : Dalam Tahap Pembangunan 
- Pustu                                              : Dalam Tahap Pembangunan
- Balai Desa                                       : Kondisi Baik
- Gudang                                           : Kondisi Baik
- Kantor UPT                                      : Kondisi Baik

7. Tenaga Pengajar :
KHAIRUMAN IRWANSYAH
-  L.SUJARMAN.S.Pdi
-  EKA FITRIANINGSIH
- WILDAN KURDI





 (By admin : l@,es,th)

 

Minggu, 10 Oktober 2010

TRANSMIGRAN SUKSES KAB.SUMBAWA BARAT-NTB


Pada dasarnya Pengembangan Wilayah Permukiman Transmigrasi tidak terlepas dari Peningkatan Kualitas kehidupan dan penghidupan warga transmigrasi untuk memujudkan kondisi seperti itu, diperlukan adanya SDM transmigrasi sebagai tenaga kerja yang mampu mendukung pertumbuhan wilayah tersebut.
Penyiapan Permukiman dan Penempatan transmigrasi di dalamnya menyangkut 6 (enam) kegiatan pokok yaitu (1).Promosi dan Motivasi ketransmigrasian (2). Perencanaan, (3). Penyediaan Tanah, (4). Investasi dan Kemitraan, (5). Pembangunan Permukiman,(6). Fasilitas Perpindahan dan Penempatan transmigran.
Pembinaan masyarakat transmigrasi merupakan rangkaian akhir dari keseluruhan penyelenggaraan transmigrasi yang diarahkan pada terbentuknya suatu desa baru yang mampu tumbuh dan berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Untuk memujudkan kondisi tersebut di atas berbagai usaha pembinaan baik ekonomi maupun sosial budaya telah dilakukan guna mengembangkan berbagai peluang dan potensi yang ada serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan dari pemerintah.
Pembinaan transmigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan rangkaian penyelenggaraan transmigrasi, kegiatannya dititikberatkan pada pembinaan SDM melalui upaya pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi sosial budaya diantara masyarakat transmigrasi maupun masyarakat secara menyeluruh, sehingga memungkinkan terjadinya intraksi sosial budaya diantara masyarakat transmigrasi dengan penduduk sekitar lokasi permukiman transmigrasi.    
Kabupaten Sumbawa Barat merupakan Kabupaten tergolong muda di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor: 30 Tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam usianya yang ke-6 (Enam  di Kabupaten Sumbawa Barat terdapat 5 (Lima) lokasi UPT Binaan yang terdiri dari, UPT Tir Trans Seteluk mulai ditempatkan pada Tahun 1999/2000 dengan jumlah KK sebanyak 366 ,  UPT Tongo I SP.1 pada tahun 1994/1995, Tongo I SP.2 pada tahun 1998/1999, UPT Tongo II SP.1  sebanyak 402, Tongo II SP.2 yang mulai ditempatkan pada tahun 2009 dengan jumlah KK sebanyak 100 orang dan 426 Jiwa.
Proses pembinaan yang dilakukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat serta mendorong terciptanya transmigran-transmigran sukses yang mampu mengangkat ekonomi masyarakat sekitarnya.Sejalan dengan hal tersebut pada tanggal 16-16 Juli 2010 bertempat di Bogor telah disepakati program Quick Win P2MKT 2010 salah satunya yakni Percetakan transmigran sukses/berhasil. yang bertujuan :
1. Membangun Citra pelaksanaan transmigrasi terhadap kontribusi dalam pembangunan Nasional.
2. Menggambarkan keberhasilan pembinaan dan pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi.
3. Kontribusi Kementerian Tenaga Kerja dan Transnsmigrasi dalam program pengentasan kemiskinan dan pengganguran.
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa di Kabupaten Sumbawa Barat telah ada 5 lokasi Transmigrasi, dan sejalan dengan Quick Win P2MKT 2010 tersebut telah dilakukan pendataan trans sukses/berhasil pada 5 lokasi UPT dimaksud, berikut warga trans yang telah di data tersebut :
I.    Lokasi UPT Tongo I SP.1 (Desa Ai;Kangkung)